Rabu, 27 Januari 2016

Berbuat Baik

“Katakanlah: ‘Hai hamba-hamba-Ku yang beriman, bertakwalah kepada Tuhan­mu.’ Orang-orang yang berbuat baik di dunia ini memperoleh kebaikan. Dan bumi Allah itu luas. Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabar yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.”(Q.s. az-Zumar: 10)

Kamis, 21 Januari 2016

Jauhi Zina

"Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk." (Al-Isra'; 17:32)

NABI ISA AS

Seorang lagi Nabi Allah yang diceritakan dari kecil di dalam al-Qur'an ialah Isa. Baginda diutus kepada kaum Bani Israil dengan kitab Injil yang diturunkan sebelum al-Qur'an.
Di dalam al-Qur'an, Nabi Isa disebut dengan empat panggilan iaitu Isa, Isa putera Mariam, putera Mariam, dan al-Masih.
Ibunya seorang yang sangat dimuliakan Allah. Dia memilihnya di atas semua perempuan di semua alam. Firman-Nya, "Dan ketika malaikat-malaikat berkata, 'Wahai Mariam, Allah memilih kamu, dan membersihkan kamu, dan Dia memilih kamu di atas semua perempuan di semua alam'" (3:42).
Mariam, ibu Nabi Isa, telah menempuh satu ujian yang amat berat daripada Allah. Dia dipilih untuk melahirkan seorang Nabi dengan tanpa disentuh oleh seseorang lelaki. Dia adalah seorang perempuan yang suci.
Kelahiran
Kelahiran Nabi Isa merupakan suatu mukjizat kerana dilahirkan tanpa bapa. Kisahnya diceritakan di dalam al-Qur'an. Di sini, ceritanya bermula dari kunjungan malaikat kepada Mariam atas perintah Allah. Ketika itu, malaikat menyerupai manusia dengan tanpa cacat. Kemunculan malaikat membuat Mariam menjadi takut lalu berkata,
"Aku berlindung pada Yang Pemurah daripada kamu, jika kamu bertakwa (takut kepada Tuhan)!'
Dia (malaikat) berkata, 'Aku hanyalah seorang rasul yang datang daripada Pemelihara kamu, untuk memberi kamu seorang anak lelaki yang suci.'" (19:18-19)
Pada ayat yang lain, diceritakan bahawa malaikat yang datang itu telah memberi nama kepada putera yang bakal dilahirkan. Nama itu diberi oleh Allah, dan dia (Isa) akan menjadi terhormat di dunia dan akhirat sambil berkedudukan dekat dengan Tuhan. Ayatnya berbunyi:
"Wahai Mariam, Allah menyampaikan kepada kamu berita gembira dengan satu Kata daripada-Nya, yang namanya al-Masih, Isa putera Mariam, terhormat di dunia dan di akhirat, daripada orang-orang yang didekatkan." (3:45)
Kemudian Mariam bertanya,
"Bagaimanakah aku akan ada seorang anak lelaki sedang tiada seorang manusia pun menyentuhku, dan bukan juga aku seorang jalang?" (19:20)
Malaikat menjawab,
"Dia (Allah) berkata, 'Begitulah; Pemelihara kamu telah berkata, 'Itu mudah bagi-Ku; dan supaya Kami membuat dia satu ayat (tanda) bagi manusia, dan satu pengasihan daripada Kami; ia adalah perkara yang telah ditentukan'" (19:21).
Maka lahirlah Isa putera Mariam lebih enam ratus tahun sebelum Nabi Muhammad dilahirkan. Allah membuat Nabi Isa dan ibunya satu ayat (tanda) bagi manusia, iaitu tanda untuk menunjukkan kebesaran-Nya (23:50).
Allah juga menyatakan bahawa Nabi Isa adalah seperti Adam, walaupun Adam diwujudkan tanpa ibu dan bapa. Kesamaan mereka berdua adalah pada ciptaan. Kedua-duanya dicipta daripada tanah (3:59). Itu menunjukkan mereka adalah manusia biasa, kerana manusia dicipta daripada tanah.
Kerasulan dan Kenabian
Isa adalah seorang Nabi dan juga seorang Rasul. Baginda dan beberapa orang rasul telah dilebihkan Allah daripada rasul-rasul lain. Ada yang Dia berkata-kata kepadanya, ada yang Dia menaikkan darjat, dan bagi Isa, Dia memberi bukti-bukti yang jelas serta mengukuhkannya dengan Roh Suci. Firman-Nya:
"Dan rasul-rasul itu, sebahagian Kami melebihkan di atas sebahagian yang lain. Sebahagian ada yang kepadanya Allah berkata-kata, dan sebahagian Dia menaikkan darjat. Dan Kami memberikan Isa putera Mariam bukti-bukti yang jelas, dan Kami mengukuhkan dia dengan Roh Qudus (Suci)." (2:253)
Namun begitu, manusia dilarang oleh Allah untuk membeza-bezakan antara para rasul dan Nabi. Larangan itu berbunyi,
"Katakanlah, 'Kami percaya kepada Allah, dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, dan Ismail, dan Ishak, dan Yaakub, dan puak-puak, dan apa yang diberi kepada Musa, dan Isa, dan apa yang diberi kepada Nabi-Nabi daripada Pemelihara mereka. Kami tidak membeza-bezakan seorang pun antara mereka, dan kepada-Nya kami muslim.'" (2:136)
Akibat membeza-bezakan Nabi atau Rasul dapat dilihat pada hari ini, iaitu Nabi Isa dipercayai oleh sesetengah pihak sebagai Tuhan atau anak Tuhan, dan Nabi Muhammad, dianggap macam Tuhan, yang berhak membuat hukum agama.
Ajaran
Oleh kerana Isa seorang Nabi baginda diberi sebuah Kitab, Injil, yang mengandungi petunjuk dan cahaya untuk menjadi pegangan Bani Israil. Selain menyuruh Bani Israil menyembah Allah dengan mentaati Injil, baginda mengesahkan kitab Taurat yang diturunkan sebelumnya. Dua firman Allah menjelaskannya di sini, berbunyi:
"Dan Kami mengutus, menyusuli jejak-jejak mereka, Isa putera Mariam, dengan mengesahkan Taurat yang sebelumnya; dan Kami memberinya Injil, di dalamnya petunjuk dan cahaya," (5:46) dan,
"Aku (Isa) hanya mengatakan kepada mereka apa yang Engkau memerintahkan aku dengannya: 'Sembahlah Allah, Pemelihara aku dan Pemelihara kamu.'" (5:117)
Turut disebut di dalam Injil (dan Taurat) ialah berita mengenai kedatangan seorang Nabi berbangsa Arab, atau ummiy (7:157), dan janji dikurniakan Taman atau Syurga bagi orang-orang yang berperang di jalan Allah (9:111). Janji itu juga didapati di dalam Taurat dan al-Qur'an.
Ketika baginda diutus, manusia sedang berselisih dalam hal agama. Maka kedatangannya adalah juga untuk memperjelaskan apa yang diperselisihkan. Firman Allah:
"dia (Isa) berkata, 'Aku datang kepada kamu dengan kebijaksanaan, dan supaya aku memperjelaskan kepada kamu sebahagian apa yang dalamnya kamu memperselisihkan; maka kamu takutilah Allah, dan taatlah kepadaku.'" (43:63)
Baginda juga memberitahu tentang kedatangan seorang rasul selepas baginda, yang namanya akan dipuji. Ayat yang mengisahkannya berbunyi:
"Wahai Bani Israil, sesungguhnya aku (Isa) rasul Allah kepada kamu, mengesahkan Taurat yang sebelum aku, dan memberi berita gembira dengan seorang rasul yang akan datang selepas aku, namanya ahmad (dipuji).” (61:6)
Pengikut setia
Seperti Nabi atau Rasul yang lain, baginda mempunyai pengikut-pengikut yang setia dan juga yang tidak setia atau yang menentang. Pengikut-pengikutnya yang setia percaya kepada Allah dan kepadanya. Mereka adalah muslim. Firman Allah:
"Dan ketika Aku mewahyukan pengikut-pengikut yang setia, 'Percayalah kepada-Ku, dan rasul-Ku'; mereka berkata, 'Kami percaya, dan saksilah Engkau akan kemusliman kami.'" (5:111)
Pengikut-pengikut yang setia pula menjadi penolong-penolong, bukan baginya tetapi bagi Allah. Firman-Nya:
"Berkatalah pengikut-pengikutnya yang setia, 'Kami akan menjadi penolong-penolong Allah; kami percaya kepada Allah, dan saksilah kamu akan kemusliman kami.'" (3:52)
Begitu juga bagi pengikut-pengikut setia Nabi-Nabi lain, termasuk Muhammad. Semuanya menjadi penolong-penolong Allah, untuk melaksana dan menyampaikan mesej-Nya. Firman Allah:
"Wahai orang-orang yang percaya, jadilah kamu penolong-penolong Allah, sebagaimana Isa putera Mariam berkata kepada pengikut-pengikut yang setia, 'Siapakah yang akan menjadi penolong-penolong aku bagi Allah?' Pengikut-pengikut yang setia berkata, 'Kami akan menjadi penolong-penolong Allah.'" (61:14)
Walau bagaimana pun, pengikut-pengikut Nabi Isa yang setia memerlukan bukti selanjut untuk megesahkan kebenarannya dan supaya hati mereka menjadi tenteram. Untuk itu mereka memohon sebuah meja hidangan dari langit. Kisahnya berbunyi begini:
"Dan apabila pengikut-pengikut yang setia berkata, 'Wahai Isa putera Mariam, bolehkah Pemelihara kamu menurunkan kepada kami sebuah meja hidangan dari langit?'
Dia (Isa) berkata, 'Kamu takutilah Allah, jika kamu orang-orang mukmin.'
Mereka berkata, 'Kami menghendaki untuk memakan daripadanya, dan hati kami menjadi tenteram, supaya kami mengetahui bahawa kamu berkata benar kepada kami, dan supaya kami adalah antara para saksinya.'" (5:112-113)
Justeru itu, Isa memohon kepada Allah,
"Ya Allah, Pemelihara kami, turunkanlah kepada kami sebuah meja hidangan dari langit, yang akan menjadi bagi kami satu perayaan, yang pertama dan yang akhir bagi kami, dan satu ayat (tanda) daripada Engkau. Dan berilah rezeki untuk kami; Engkau yang terbaik daripada pemberi-pemberi rezeki." (5:114)
Allah mengabulkan permintaannya. Lantas, meja hidangan yang turun menjadi satu lagi mukjizat bagi Nabi Isa. Dan ia juga menjadi nama sebuah surah di dalam al-Qur'an, iaitu surah kelima, al-Maidah.
Mukjizat
Selain daripada kelahiran yang luar biasa dan meja hidangan, Nabi Isa telah dikurniakan dengan beberapa mukjizat lain. Ayat berikut menjelaskannya:
"Ketika Allah berkata, 'Wahai Isa putera Mariam, ingatlah akan rahmat-Ku ke atas kamu, dan ke atas ibu kamu, apabila Aku mengukuhkan kamu dengan Roh Qudus (Suci), untuk berkata-kata kepada manusia di dalam buaian dan setelah dewasa ..... dan apabila kamu mencipta daripada tanah liat, dengan izin-Ku, yang seperti bentuk burung, dan kamu menghembuskan ke dalamnya, lalu jadilah ia seekor burung, dengan izin-Ku, dan kamu menyembuhkan orang buta, dan orang sakit kusta, dengan izin-Ku, dan kamu mengeluarkan orang yang mati, dengan izin-Ku' ..... lalu orang-orang yang tidak percaya antara mereka berkata, 'Tiadalah ini, melainkan sihir yang nyata.'" (5:110)
Walaupun Nabi Muhammad hanya diberi satu mukjizat, manusia ditegah daripada berkata bahawa Nabi Isa adalah lebih mulia daripada Nabi Muhammad. Kerana, seperti yang sudah maklum, amalan membeza-beza para Nabi dan Rasul dilarang Allah. (Sila rujuk Tidak Mempercayai Mukjizat Nabi?)
Wafat
Tidak seperti kepercayaan sesetengah orang iaitu Nabi Isa tidak wafat semasa disalib tetapi diangkat naik ke langit. Sebenarnya, Nabi Isa telah wafat di bumi, namun bukan disalib. Baginda telah wafat selepas peristiwa penyaliban ke atasnya di sebuah tempat lain yang tidak diceritakan di dalam al-Qur'an. Besar kemungkinan baginda telah melarikan diri dari tempat baginda dijatuhkan hukum.
Bukti yang menunjukkan baginda telah wafat di bumi terdapat pada ayat-ayat berikut:
"Apabila Allah berkata, 'Wahai Isa, Aku akan mematikan kamu, dan menaikkan kamu kepada-Ku, dan Aku membersihkan kamu daripada orang-orang yang tidak percaya .....'" (3:55)
"Dan aku (Isa) seorang saksi ke atas mereka selama aku di kalangan mereka; tetapi setelah Engkau mematikan aku, Engkau Sendiri adalah penjaga ke atas mereka; Engkau saksi atas segala sesuatu." (5:117)
Akan tetapi, sebahagian daripada kaum Bani Israil mengatakan bahawa mereka telah membunuhnya disalib. Allah mengatakan yang sebaliknya pula. Apa yang berlaku hanya satu kesamaan sahaja. Firman-Nya:
"ucapan mereka, 'Kami telah membunuh al-Masih, Isa putera Mariam, rasul Allah.' Tetapi mereka tidak membunuhnya, dan tidak juga menyalibnya, tetapi hanya satu kesamaan yang ditunjukkan kepada mereka. Orang-orang yang berselisih mengenainya benar-benar dalam keraguan terhadapnya; mereka tidak ada pengetahuan mengenainya, kecuali mengikuti sangkaan; mereka tidak membunuhnya, yakinlah." (4:157)
Telah wujud lagi kepercayaan terhadap Nabi Isa yang tidak disahkan Allah di dalam al-Qur'an, iaitu baginda akan muncul lagi di bumi buat kali kedua. Itu tidak benar. (Sila rujuk artikel Menanya Ustaz: kedatangan Imam Mahadi & Nabi Isa dan Imam Mahadi di ruangan Soalan Lazim. Terima kasih.)
Terpesong
Setelah Isa wafat, beberapa perkara telah berlaku. Pertama, orang-orang yang mengaku pengikut baginda telah menubuhkan sistem berahib, atau berpaderi, atau sistem berulama dalam agama. Sistem itu tidak dianjurkan oleh Allah. Firman-Nya:
"Dan rahbaniyah (sistem berahib) yang mereka reka - Kami tidak menuliskan (menetapkan) untuk mereka" (57:27).
Kemudian, antara mereka bersetuju untuk mengangkat Nabi Isa sebagai Tuhan atau anak Tuhan, mungkin kerana kelahiran yang luar biasa dan mukjizat-mukjizatnya. Mereka yang berbuat demikian telah terpesong dalam kepercayaan lalu menjadi kafir. Firman-Nya:
"Merekalah orang-orang yang tidak percaya (kafir), yang berkata, 'Sesungguhnya Allah, Dia ialah al-Masih putera Mariam'" (5:17), dan
"orang-orang Kristian berkata, 'Al-Masih ialah putera Allah.' Itu adalah ucapan daripada mulut mereka, menurut ucapan orang-orang yang tidak percaya sebelum mereka. Allah memerangi mereka! Bagaimanakah mereka dipalingkan?" (9:30)
Satu bukti telah didatangkan Allah untuk menunjukkan kepalsuan kepercayaan mereka. Buktinya adalah pada amalan memakan makanan, berbunyi:
"Al-Masih, putera Mariam, hanyalah seorang rasul; rasul-rasul sebelum dia telah berlalu. Ibunya seorang wanita yang benar; mereka berdua makan makanan. Perhatikanlah bagaimana Kami memperjelaskan ayat-ayat kepada mereka, kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling." (5:75)
Nabi Isa dan ibunya makan makanan. Tetapi Tuhan tidak makan. Kalau Dia makan tentu Dia mempunyai sebuah "pintu kecil" untuk mengeluarkan makanan yang tidak diperlukan lagi. Tuhan tidak ada pintu tersebut seperti yang terdapat di bahagian belakang badan manusia atau haiwan.
Sekiranya hujah itu disampaikan kepada orang-orang yang mempercayai Nabi Isa itu Tuhan atau anak-Nya, tentu mereka akan berpaling juga dan tetap dengan kepercayaan mereka. Begitulah manusia dengan kepercayaan agamanya. Mereka lupa menggunakan akal.
Akhirat
Kepercayaan serupa itu sungguh berat di sisi Allah sehingga Nabi Isa akan ditanya di akhirat. Baginda akan ditanya sama ada baginda telah menyatakan bahawa baginda dan ibunya adalah tuhan-tuhan selain daripada Allah. Pertanyaan-Nya berbunyi:
"Wahai Isa putera Mariam, adakah kamu mengatakan kepada manusia, 'Ambillah aku dan ibuku sebagai tuhan-tuhan selain daripada Allah'?" (5:116)
Nabi Isa akan menjawab:
"Kepada Engkau sanjungan! Tiadalah bagiku untukku mengatakan apa yang aku tiada hak dengannya. Jika aku mengatakannya, Engkau mengetahuinya, dengan mengetahui apa yang di dalam jiwaku, dan aku tidak mengetahui apa yang di dalam jiwa Engkau; sesungguhnya Engkaulah yang mengetahui yang ghaib." (5:116)
Jawapannya bersambung lagi:
"Aku hanya mengatakan kepada mereka apa yang Engkau memerintahkan aku dengannya: 'Sembahlah Allah, Pemelihara aku dan Pemelihara kamu.' Dan aku seorang saksi ke atas mereka selama aku di kalangan mereka; tetapi setelah Engkau mematikan aku, Engkau Sendiri adalah penjaga ke atas mereka; Engkau saksi atas segala sesuatu." (5:117)
Nabi Muhammad juga akan ditanya di akhirat atas sesuatu yang amat berat juga. Baginda ditanya mengenai sambutan kaumnya terhadap al-Qur'an. Jawapan baginda berbunyi:
"Wahai Pemeliharaku, sesungguhnya kaumku mengambil al-Qur'an ini sebagai suatu yang tidak dipedulikan." (25:30)
Itulah yang berlaku pada hari ini. Ajaran al-Qur'an tidak dipedulikan. Namun, masa masih ada untuk semua kembali kepada ajaran al-Qur'an.

Maryam Teladan Bagi Muslimah

Maryam adalah wanita terbaik sepanjang masa. Wanita terbaik dalam kurun sejarah wanita, dari Hawa hingga kelak yang terakhir, entah siapa. Banyak kaum hawa mencari idola dan suri teladan. Namun mereka tidak tahu siapa kiranya yang pantas diteladani. Yang lain, ada yang punya idola, tapi terkadang hanya latah dan salah langkah. Apakah wanita muslimah tahu tentang Maryam? Tahukah wanita muslimah bahwa Allah telah memujinya sebagai wanita dalam peradaban manusia? Allah ﷻ berifman,
وَإِذْ قَالَتِ الْمَلَائِكَةُ يَا مَرْيَمُ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَاكِ وَطَهَّرَكِ وَاصْطَفَاكِ عَلَىٰ نِسَاءِ الْعَالَمِينَ
“Dan (ingatlah) ketika Malaikat (Jibril) berkata: “Hai Maryam, sesungguhnya Allah telah memilih kamu, mensucikan kamu dan melebihkan kamu atas segala wanita di dunia (yang semasa dengan kamu).” (QS. Ali Imran: 42).
Dialah pemuka kaum wanita di surga. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,
سَيِّدَاتُ نِسَاءِ أَهْلِ الْجَنَّةِ أَرْبَعٌ: مَرْيَمُ بِنْتُ عِمْرَانَ، وَفَاطِمَةُ بِنْتُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَخَدِيجَةُ بِنْتُ خُوَيْلِدٍ، وَآسِيَةُ
“Pemuka wanita ahli surga ada empat: Maryam binti Imran, Fatimah binti Rasulullah ﷺ, Khadijah binti Khuwailid, dan Asiyah.” (HR. Hakim 4853).
Maryam, ayahnya adalah Imran, laki-laki shaleh dari Bani Israil. Ibunya adalah wanita shalehah yang telah menyerahkan putrinya yang masih dalam kandungan untuk berkhdimat kepada Allah.
إِذْ قَالَتِ امْرَأَتُ عِمْرَانَ رَبِّ إِنِّي نَذَرْتُ لَكَ مَا فِي بَطْنِي مُحَرَّرًا فَتَقَبَّلْ مِنِّي ۖ إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
(Ingatlah), ketika isteri ´Imran berkata: “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku menazarkan kepada Engkau anak yang dalam kandunganku menjadi hamba yang saleh dan berkhidmat (di Baitul Maqdis). Karena itu terimalah (nazar) itu dari padaku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (QS. Ali Imran: 35).
Dan putranya adalah seorang rasul dari kalangan ulul azmi, Isa bin Maryam ﷺ.
Masa Kecilnya
Imran ayah Maryam wafat saat anaknya ini masih dalam kandungan ibunya. Atau ia wafat bersamaan dengan kelahiran putrinya (Fabihudahum Iqtadih oleh Syaikh Utsman al-Khomis, Hal: 442). Ibu Maryam berdoa agar anaknya tidak diganggu oleh setan. Sehingga saat Maryam dilahirkan, setan tidak diperkenankan untuk mengganggunya. Nabi ﷺ bersabda,
مَا مِنْ بَنِي آدَمَ مَوْلُودٌ إِلَّا يَمَسُّهُ الشَّيْطَانُ حِينَ يُولَدُ، فَيَسْتَهِلُّ صَارِخًا مِنْ مَسِّ الشَّيْطَانِ، غَيْرَ مَرْيَمَ وَابْنِهَا » ثُمَّ يَقُولُ أَبُو هُرَيْرَةَ: {وَإِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ }
“Setiap anak manusia pasti diganggu setan ketika dia dilahirkan, sehingga dia teriak menangis, karena disentuh setan. Kecuali Maryam dan putranya.” (HR. Bukhari 4548 dan Muslim 2366).
Lahirlah Maryam dalam keadaan yatim. Namun karena keberkahan dari keshalehan kedua orang tuanya, banyak ahli ibadah di Baitul Maqdis yang hendak mengasuhnya. Kemudian Rasulullah Zakariya yang menjadi pengasuh Maryam. Karena kedekatan hubungan famili.
Wanita Shalehah Yang Menjauhi Gangguan Laki-Laki
Allah memuji Maryam dengan wanita yang benar. Allah Ta’ala berfirman,
مَا الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ وَأُمُّهُ صِدِّيقَةٌ ۖ
“Al-Masih putera Maryam itu hanyalah seorang Rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar…” (QS. Al-Maidah: 75).
Maryam sangat menjaga kesucian dirinya. Ia tidak sembarangan berdekatan dengan laki-laki yang bukan mahramnya. Ia tidak menggoda laki-laki dan juga menjauhi godaan mereka. Apakah wanita tergoda dengan laki-laki? Ya, karena secara naluri, wanita pun memiliki ketertarikan kepada laki-laki. Dan wanita yang baik adalah yang menjaga diri untuk membuat laki-laki tergoda dan menjaga diri dari godaan laki-laki.
Pernah suatu ketika Jibril datang kepada Maryam. Datang dalam fisik laki-laki yang sempurna. Namun Maryam tetap menjaga dirinya. Allah Ta’ala berfirman,
فَاتَّخَذَتْ مِنْ دُونِهِمْ حِجَابًا فَأَرْسَلْنَا إِلَيْهَا رُوحَنَا فَتَمَثَّلَ لَهَا بَشَرًا سَوِيًّا. قَالَتْ إِنِّي أَعُوذُ بِالرَّحْمَٰنِ مِنْكَ إِنْ كُنْتَ تَقِيًّا
“Maka ia mengadakan tabir (yang melindunginya) dari mereka; lalu Kami mengutus ruh Kami (Jibril) kepadanya, maka ia menjelma di hadapannya (dalam bentuk) manusia yang sempurna. Maryam berkata: “Sesungguhnya aku berlindung dari padamu kepada Tuhan Yang Maha pemurah, jika kamu seorang yang bertakwa”. (QS. Maryam: 17-18).
Melihat laki-laki yang sangat sempurna ketampanannya, Maryam tidak terkecoh dengan merendahkan dirinya mencoba menarik perhatian laki-laki tersebut. Ia malah berlindung kepada Allah dan meminta laki-laki tersebut menjauh. Hingga akhirnya Jibril mengatakan,
قَالَ إِنَّمَا أَنَا رَسُولُ رَبِّكِ لِأَهَبَ لَكِ غُلَامًا زَكِيًّا
Ia (jibril) berkata: “Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang utusan Tuhanmu, untuk memberimu seorang anak laki-laki yang suci”. (QS. Maryam: 19).
Barulah Maryam tahu bahwa laki-laki tersebut tidak bermaksud menggoda dan mengganggunya. Dan ia juga bisa menjaga diri darinya. Ternyata ia adalah malaikat yang Allah utus untuk menemuinya.
Pelajaran:
Hendaknya wanita muslimah menjadikan Maryam sebagai salah satu teladannya. Janganlah menjadikan orang-orang yang di bawah beliau sebagai teladan. Apalagi dari kalangan non Islam. Agama kita yang mulia banyak melahirkan sosok-sosok wanita tangguh. Mereka hebat dalam menjalani kehidupan dunia, memiliki cita-cita tinggi di akhirat, dan taat kepada Rabb mereka, Allah ﷻ.
Sudah seharusnya wanita muslimah menjaga diri dari laki-laki. Karena itulah kemuliaan. Jangan tertipu dengan ungkapan bahwa kehebatan wanita itu karena mampu menaklukkan laki-laki dengan rayuan. Parameter wanita muslimah bukanlah Cleopatra yang mampu menaklukkan para pembesar dunia dengan tipu dayanya.
Contohlah Maryam. Terutama di zaman interaksi laki-laki dan perempuan hampir tak ada batas. Maryam yang sudah Allah sebut langsung sebagai wanita yang terpilih, wanita baik-baik, wanita yang disucikan, namun masih enggan berdekatan dengan laki-laki karena takut tergoda. Ia takut kalau berdekatannya dengan laki-laki akan menimbulkan sesuatu yang Allah haramkan.
Lalu bagaimana dengan wanita muslimah sekarang? Wanita muslimah saat ini, bukanlah termasuk yang disucikan oleh Allah. Semestinya lebih pintar menjaga diri mereka. Wahai saudara muslimah, mintalah taufik dan pertolongan kepada Allah. Mintalah kepada-Nya penjagaan. Penjagaan kesucian diri dan kehormatan sebagai seorang muslimah.
Daftar Pustaka:
– al-Khomis, Utsmani bin Muhammad. 2010. Fabihudahum Iqtadih. Kuwait: Dar al-Ilaf.
– Sayyidatu an-Nisa ‘alal Ithlaq: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=18203

Rabu, 20 Januari 2016

Nikah Mut`ah Haram

Perkawinan dalam Islam adl sesuatu ikatan yg kuat & perjanjian yg teguh yg ditegakkan di atas landasan niat utk bergaul antara suami-isteri dgn abadi, supaya dpt memetik buah kejiwaan yg telah digariskan Allah dalam al-Quran, yaitu ketenteraman, kecintaan & kasih sayang. Sedang tujuannya yg bersifat duniawi yaitu demi berkembangnya keturunan & kelangsungan jenis manusia. Seperti yg diterangkan Allah dalam al-Quran:
وَاللّهُ جَعَلَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُم مِّنْ أَزْوَاجِكُم بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُم مِّنَ الطَّيِّبَاتِ أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَتِ اللّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ
Allah telah menjadikan jodoh utk kamu dari jenismu sendiri, & Ia menjadikan utk kamu dari perjodohanmu itu anak-anak & cucu. (Al Qur’an Surat: An-Nahl: 72)
Adapun kawin mut’ah adl ikatan seorang laki-laki dgn seorang perempuan dalam batas waktu tertentu dgn upah tertentu pula. Oleh karena itu tdk mungkin perkawinan semacam ini dpt menghasilkan arti yg kami sebutkan di atas. Kawin mut’ah ini pernah diperkenankan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum stabilnya syariah Islamiah, yaitu diperkenankannya ketika dalam bepergian & peperangan, kemudian diharamkannya utk selama-lamanya.
Rahasia dibolehkannya kawin mut’ah waktu itu, ialah karena masyarakat Islam waktu itu masih dalam sesuatu perjalanan yg kita istilahkan dgn masa transisi, masa peralihan dari jahiliah kpd Islam. Sedang perzinaan di masa jahiliah merupakan satu hal yg biasa & tersebar di mana-mana. Maka setelah Islam datang & menyerukan kpd pengikutnya utk pergi berperang, & jauhnya mereka dari isteri merupakan sesuatu penderitaan yg cukup berat. Sebagian mereka ada yg imannya kuat & ada pula yg lemah. Yang imannya lemah, akan mudah utk berbuat zina sbg sesuatu perbuatan yg keji & cara yg tdk baik.
Sedang bagi mereka yg kuat imannya berkeinginan utk kebiri & mengimpotenkan kemaluannya, seperti apa yg dikatakan oleh Ibnu Mas’ud: Kami pernah berperang bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang isteri-isteri kami tdk turut serta bersama kami, kemudian kami bertanya kpd Rasulullah, apakah boleh kami berkebiri? Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami berbuat demikian & memberikan rukhshah supaya kami kawin dgn perempuan dgn maskawin baju utk satu waktu tertentu. (Riwayat Bukhari & Muslim)
Dengan demikian, maka dibolehkannya kawin mut’ah adl sbg sesuatu jalan utk mengatasi problema yg dihadapi oleh kedua golongan tersebut & merupakan jenjang menuju diundangkannya hukum perkawinan yg sempurna, di mana dgn hukum tersebut akan tercapailah seluruh tujuan perkawinan seperti: terpeliharanya diri, ketenangan jiwa, berlangsungnya keturunan, kecintaan, kasih-sayang & luasnya daerah pergaulan kekeluargaan karena perkawinan itu.
Sebagaimana al-Quran telah mengharamkan khamar & riba dgn bertahap, di mana kedua hal tersebut telah terbiasa & tersebar luas di zaman jahiliah, maka begitu juga halnya dalam masalah haramnya kemaluan, Rasulullah tempuh dgn jalan bertahap juga. Misalnya tentang mut’ah, dibolehkannya ketika terpaksa, setelah itu diharamkannya.
Seperti apa yg diriwayatkan oleh Ali & beberapa sahabat yg lain, antara lain sbg berikut: Dari Saburah al-Juhani, sesungguhnya ia pernah berperang bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam peperangan fat-hu Makkah, kemudian Nabi memberikan izin kpd mereka utk kawin mut’ah. Katanya: Kemudian ia (Saburah) tdk pernah keluar sehingga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengharamkan kawin mut’ah itu. (Hadis Riwayat: Muslim)
Dalam satu riwayat dikatakan: Sesungguhnya Allah telah mengharamkannya sampai hari kiamat. (Hadis Riwayat: Muslim). Tetapi apakah haramnya mut’ah ini berlaku utk selama-lamanya seperti halnya kawin dgn ibu & anak, ataukah seperti haramnya bangkai, darah & babi yg dibolehkan ketika dalam keadaan terpaksa & takut berbuat dosa? Menurut pendapat kebanyakan sahabat, bahwa haramnya mut’ah itu berlaku selama-lamanya, tdk ada sedikitpun rukhshah, sesudah hukum tersebut diundangkan. Tetapi Ibnu Abbas berpendapat lain, ia berpendapat boleh ketika terpaksa, yaitu seperti tersebut di bawah ini:
“Ada seorang yg bertanya kepadanya tentang kawin mut’ah, kemudian dia membolehkannya. Lantas seorang bekas hambanya bertanya,”Apakah yg demikian itu dalam keadaan terpaksa & karena sedikitnya jumlah wanita atau yg seperti itu? Ibnu Abbas menjawab,” Ya!” (Hadis Riwayat: Bukhari)
Kemudian setelah Ibnu Abbas menyaksikan sendiri, bahwa byk orang-orang yg mempermudah persoalan ini & tdk membatasi dalam situasi yg terpaksa, maka ia hentikan fatwanya itu & ditarik kembali.
Dalil Haramnya Nikah Mut’ah
Para ulama & salafus shalih sepakat bahwa nikah mut’ah itu adl zina. Karena tanpa adanya wali & saksi, apalagi akadnya dirahasikan segala, jelaslah bahwa nikah itu tdk syah dilihat dari sudut pandang manapun.
Tidak pernah ada saksi kecuali hadirnya manusia yg sudah aqil baligh & laki-laki yg jumlahnya minimal 2 orang dalam sebuah akad nikah. Ungkapan bahwa saksinya Allah adl ungkapan yg salah kaprah dalam hukum. Sebab peristiwa akad nikah itu peristiwa hukum yg bersifat horizontal antara manusia & juga vertikal dgn Allah, maka kehadiran saksi yg berwujud manusia dgn segala syaratnya adl MUTLAK.
Tidak ada satu pun ayat, hadits & kitab fiqih yg pernah membenarkan tindakan seperti itu. Sebab itu adl bentuk penyesatan yg maha sesat yg dilakukan oleh kelompok yg tdk bertanggung-jawab & kerjanya memainkan ayat-ayat Allah. Sungguh menyesal kami harus berterus terang dalam masalah ini, karena bila sudah menyangkut dalil fiqih, seorang muslim harus siap berhadapan dgn siapapun termasuk fitnah & tantangan dari kalangan pendukung nikah mut’ah.
Melakukan nikah tanpa wali, saksi & merahasiakannya adl tindakan menghalalkan zina secara nyata. Dan bila sudah tahu bahwa hal itu adl zina namun tetap dikerjakan juga karena taqlid buta. Nikah mut?ah adl nikah yg diharamkan Islam sejak masa Rasulullah SAW.
Memang ada keterangan yg menjelaskan bahwa hal itu pernah dibolehkan oleh Rasulullah SAW, namun segera setelah itu diharamkan hingga akhir zaman. Allah Subhanahu wa ta’ala & Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengharamkan nikah mut?ah itu sejak dahulu. Meski pernah dibolehkan, namun pengharamannya jelas, terang, nyata & sama sekali tdk ada keraguan di dalamnya.
Dalil yg mengharamkan nikah mut’ah adl :
  1. Al-Quran Al-KarimAl-Quran Al-Karim sama sekali tdk pernah menghalalkannya, sehingga nikah mut’ah itu tdk pernah dihalalkan oleh Al-Quran Al-Karim
  2. Ijma’ Seluruh Ummat IslamSeluruh umat Islam telah sampai pd posisi ijma? tentang pengharamannya. Semua sepakat menyatakan bahwa dalil yg pernah menghalalkan nikah mut’ah itu telah dimansukhkan sendiri oleh Rasulullah SAW. Tak ada satu pun kalangan ulama ahli sunnah yg menghalalkannya.
  3. Hadits Rasulullah SAWDalil hadits yg mengaramkannya pun jelas & shahih lagi. Sehingga tdk alasan bagi kita saat ini utk menghalalkannya. Dari Ibnu Majah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,?Wahi manusia, dahulu aku mengizinkan kamu nikah mut’ah. Ketahuilah bahwa Allah Subhanahu wa ta’ala telah mengharamkannya sampai hari kiamat. (Hadis Riwayat: Muslim, Ahmad & Ibnu Majah).
  4. Ali bin Abi Thalbi sendiri telah mengharamkan nikah Mut’ah. Dari Ali bin Abi Thalib bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengharamkan menikah mut? ah dgn wanita pd perang Khaibar & makan himar ahliyah. (Hadis Riwayat: Bukhari & Muslim).
    Hadits ini diriwayatkan oleh 2 tokoh besar dalam dunia hadits, yaitu Al-Bukhari & Muslim. Mereka yg mengingkari keshahihahn riwayat 2 tokoh ini tentu harus berhadapan dgn seluruh umat Islam.Bahkan sanad pertamanya langsung dari Ali bin Abi Thalib sendiri. Sehingga kalau ada kelompok yg mengaku menjadi pengikut Ali ra tapi menghalalkan nikah mut’ah, maka dia telah menginjak-injak hadits Ali bin Abi Thalib. Sesungguhnya kaum seperti harus diperangi sampai akhir zaman, sebab menjatuhkan wibawa seorang ahli bait Rasulullah. Ali bin Abi Thalib adl seorang shahabat Rasululah yg agung, besar & punya posisi yg sangat tinggi di sisi beliau. Bagaimana mungkin ada orang yg mengaku ingin menjadi pengikutnya tapi menginjak-injak haditsnya. Al-Baihaqi menaqal dari Ja’far bin Muhammad bahwa beliau ditanya tentang nikah mutah & jawabannya adl bahwa nikah mut?ah itu adl zina itu sendiri.
  5. Mut’ah Tidak Sesuai Dengan Tujuan PernikahanSelain itu nikah mut?ah sama sekali tdk sejalan dgn tujuan dari pernikahan secara umum, karena tujuannya bukan membangun rumah tangga sakinah. Sebaliknya tujuannya semata-mata mengumbar hawa nafsu dgn imbalan uang.
  6. Mut’ah Tidak Berorientasi Untuk Mendapatkan KeturunanApalagi bila dikaitkan bahwa tujuan pernikahan adl utk mendapatkan keturunan yg shalih & shalihat. Semua itu jelas tdk akan tercapai lantararan nikah mut?ah memang tdk pernah bertujuan utk mendapatkan keturunan. Tetapi utk menikmatan seksual sesaat. Tidak pernah terbersit utk nantinya punya keturunan dari sebuah nikah mut’ah. Bahkan ketika dahulu sempat dihalalkan di masa Nabi yg kemudian segera diharamkan, para shahabat pun tdk pernah berniat membentuk rumah tangga dari nikah mut’ah itu.
  7. Ibnu Umar ra merajam pelaku nikah mut’ah. Ungkapan bahwa nikah mut’ah itu adl zina dibenarkan oleh Ibnu Umar. Dan sbg sebuah kemungkaran, pelaku nikah mut’ah diancam dgn hukum rajam, karena tdk ada bedanya dgn zina.Ibnu Umar telah berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi izin utk nikah mut?ah selama 3 hari lalu beliau mengharamkannya. Lebih lanjut tentang pelaku nikah mut’ah ini, fuqaha dari kalangan shahabat yg agung itu berkata,”Demi Allah, takkan kutemui seorang pun yg menikah mut?ah padahal dia muhshan kecuali aku merajamnya”.
  8. Nikah Mut’ah Identik Dengan Penyakit Kelamin Yang Memalukan.
Maka kalaupun dihalalkan dgn segala macam dalih yg dibuat-buat, tetap saja nikah mut’ah itu terkutuk secara nilai kemanusiaan & nilai kewanitaan. Sebab tdk ada agama & tata sosial masyarakat dalam sejarah peradaban manusia yg menghalalkan pelacuran.
Mereka yg sudah dijelaskan tentang keharaman nikah mut’ah ini tetapi masih membangkang & merasa diri paling pintar padahal di depannya ada sekian dalil yg mengharamkannya, kita serahkan kpd Allah utk Allah sendiri yg akan memperlakukannya seusai dgn kehendak-Nya. Sebab cukuplah Allah yg menjadi hakim yg adil. Sebaiknya mereka membaca berulang-ulang ayat berikut ini kalau takut kpd Allah : Dan tidaklah patut bagi laki-laki yg mu’min & tdk bagi perempuan yg mu’min, apabila Allah & Rasul-Nya telah menetapkan sesuatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah & Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yg nyata.(Al Qur’an Surat: Al-Ahzab : 36).

Fatimah ra

Image result for fatimah az zahra

Senin, 18 Januari 2016

Hukum Onani

Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Kalangan remaja atau dewasa tidak sedikit yang kecanduan dengan onani. Remaja yang pergaulannya tidak karuan, atau pasutri yang saling berjauhan, banyak yang mengambil onani sebagai solusi untuk memenuhi hasrat seksual. Bahasan kali ini akan meninjau bagaimana pandangan Islam mengenai onani (masturbasi).

Mengenal Istilah “الاستمناء
Dalam bahasa Arab dikenal istilah “الاستمناء”, yaitu memaksa keluarnya mani. Atau secara istilah didefinisikan, “الاستمناء” adalah mengeluarkan mani dengan cara selain jima’ (bersenggama/coitus) dan cara ini dinilai haram seperti mengeluarkan mani tersebut dengan tangan secara paksa disertai syahwat, atau bisa pula “الاستمناء” dilakukan antara pasutri dengan tangan pasangannya dan cara ini dinilai boleh (tidak haram).
Dalam kitab I’anatuth Tholibin (2:255) disebutkan makna “الاستمناء” adalah mengeluarkan mani dengan cara selain jima’ (senggama), baik dilakukan dengan cara yang haram melalui tangan, atau dengan cara yang mubah melalui tangan pasangannya.
Istilah “الاستمناء” di sini sama dengan onani atau masturbasi.
Wasilah (Perantara) Onani
Onani bisa dilakukan dengan tangan, atau cara bercumbu lainnya, bisa pula dengan pandangan atau sekedar khayalan. Kita akan mengulas ketiga cara tersebut. Onani dengan bercumbu yang dimaksud adalah seperti dengan menggesek-gesek kemaluan pada perut, paha, atau dengan cara diraba-raba atau dicium dan tidak sampai terjadi senggama pada kemaluan. Pengaruh onani semacam ini sama dengan onani dengan tangan.
Hukum Onani
Onani dengan hanya sekedar untuk membangkitkan syahwat, hukumnya adalah haram secara umum. Karena Allah Ta’ala berfirman,
وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (29) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (30) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (31)
Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al Ma’arij: 29-31). Orang yang melampaui batas adalah orang yang zholim dan berlebih-lebihan. Allah tidaklah membenarkan seorang suami bercumbu selain pada istri atau hamba sahayanya. Selain itu diharamkan. Namun, menurut ulama Hanafiyah, Syafi’iyah, dan Imam Ahmad, hukum onani itu makruh tanzih (sebaiknya dijauhi).
Jika onani dilakukan untuk menekan syahwat dan takut akan terjerumus zina, maka itu boleh secara umum, bahkan ada yang mengatakan wajib. Karena kondisi seperti ini berarti melakukan yang terlarang di saat darurat atau mengerjakan tindakan mudhorot yang lebih ringan.
Imam Ahmad dalam pendapat lainnya mengatakan bahwa onani tetap haram walau dalam kondisi khawatir terjerumus dalam zina karena sudah ada ganti onani yaitu dengan berpuasa.
Ulama Malikiyah memiliki dua pendapat. Ada yang mengatakan boleh karena alasan kondisi darurat. Ada yang berpendapat haram karena adanya pengganti yaitu dengan berpuasa.
Ulama Hanafiyah seperti Ibnu ‘Abidin berpendapat bahwa jika ingin melepaskan diri dari zina, maka onani wajib dilakukan.
Dari berbagai pendapat yang ada, penulis menilai pendapat yang menyatakan onani itu haram lebih kuat seperti pandangan Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya. Karena syahwat tidak selamanya dibendung dengan onani. Dengan sering berpuasa yaitu puasa sunnah akan mudah membendung tingginya syahwat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki baa-ah (kemampuan untuk menikah), maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.” (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400)
Onani Melalui Istri
Mayoritas ulama menilai bolehnya onani jika yang melakukan adalah pasangannya (istrinya), seperti mengeluarkan mani dengan cara kemaluan si suami digesek pada paha atau perut istri selama tidak dilakukan pada kondisi terlarang (yaitu seperti ketika puasa, i’tikaf atau saat berihram ketika haji dan umrah).
Namun ulama lainnya mengatakan perilaku onani dari pasangan (istri) dinilai makruh. Dalam Nihayah Az Zain dan Fatawa Al Qodi disebutkan, “Seandainya seorang istri memainkan kemaluan suami dengan  tangannya, hukumnya makruh, walau suami mengizinkan dan keluar mani. Seperti itu menyerupai perbuatan ‘azl (menumpahkan mani di luar kemaluan istri). Perbuatan ‘azl sendiri dinilai makruh.”
Wajib Mandi Setelah Onani
Para ulama sepakat bahwa yang melakukan onani wajib mandi (janabah atau junub) jika mani keluar dengan terasa nikmat dan memancar. Sedangkan ulama Syafi’iyah tidak memandang jika mani keluar tanpa terasa nikmat dan memancar. Asalkan keluar mani saat onani, mereka nyatakan tetap wajib mandi. Demikian pula pendapat Imam Ahmad dan pendapat yang tidak masyhur dalam madzhab Malikiyah.
Sedangkan jika melakukan onani dan ia menahan mani agar tidak keluar, maka tidak diwajibkan mandi. Karena wajibnya mandi di sini dikaitkan dengan melihat ataukah tidak.
Pengaruh Onani pada Puasa
Onani dengan tangan membatalkan puasa menurut ulama Malikiyah, Syafi’iyah, Hambali dan sebagian besar ulama Hanafiyah. Karena penetrasi tanpa keluar mani saja membatalkan puasa. Maka tentu saja jika keluarnya mani dengan syahwat jelas membatalkan puasa. Jika puasanya batal, hal ini tidak disertai adanya kafaroh seperti jima’ (senggama) saat puasa karena tidak ada dalil yang mewajibkan adanya kafaroh. Demikian pendapat ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah.
Bahaya Onani dari Sisi Kesehatan
  1. Ejakulasi dini atau terlalu cepat selesai ketika melakukan hubungan seks yang sebenarnya. Ketika melakukan onani, biasanya orang cenderung melakukannya secara terburu-buru dengan harapan dapat segera mencapai orgasme. Cara onani yang terburu-buru ini akan membiasakan sistem syaraf untuk melakukan seks secara cepat ketika sedang bercinta. Dan hasilnya adalah ejakulasi dini.
  2. Gairah seks yang lemah ketika sudah berumah tangga. Keinginan untuk melakukan hubungan seks kadang sangat rendah karena sudah terbiasa melakukan onani ketika masih muda.
  3. Orang-orang zaman dulu menyebut onani yang berlebihan akan menyebabkan kebodohan karena selalu membayangkan hal-hal porno dan orientasi pikiran selalu negatif.
  4. Badan jadi kurus dan lemah. Karena pikiran selalu negatif dan berpikir yang porno-porno membuat banyak energi yang terkuras. Hal ini menyebabkan badan menjadi kurus kering.
  5. Sulit menikmati hubungan seks yang sebenarnya bersama wanita. Karena sejak remaja sudah terbiasa merasakan seks secara manual atau onani. Penis yang terbiasa dengan tekanan tertentu dari tangan menjadi tidak responsif terhadap rangsangan dari vagina.
  6. Perasaan bersalah karena terlalu sering onani menimbulkan rasa minder dan tidak percaya diri di lingkungan sosial.
  7. Bagi wanita muda yang senang masturbasi atau onani bisa merobek lapisan hymen keperawanannya.
  8. Mengalami impotensi atau gagal ereksi ketika berhubungan. Orang yang melakukan onani sudah terbiasa menciptakan rangsangan yang bersifat mental berupa khayalan-khayalan, hal tersebut membuat penis tidak terbiasa dengan rangsangan fisik ketika berhubungan seks yang sebenarnya.
  9. Jadi sering melamun dan pikiran selalu negatif membuat adaptasi sosial menjadi terbatas. (Sumber: seksualitas.net)
Solusi dari Onani
Para ulama memberi nasehat bagi orang yang sudah kecandu onani, hendaklah ia perbanyak do’a, rajin menundukkan pandangan dari melihat yang haram, dan rajin berolahraga untuk menurunkan syahwatnya. Namun jika ia dihadapkan pada dua jalan yaitu berzina ataukah onani, maka hendaklah ia memilih mudhorot yang lebih ringan yaitu onani, sambil diyakini bahwa perbuatan tersebut adalah suatu dosa sehingga ia patut bertaubat, memperbanyak istighfar dan do’a. (Sumber: islamweb)
Solusi yang bisa dirinci:
  1. Banyak berdo’a dan bertaubat kepada Allah, untuk berhenti dari onani selamanya.
  2. Harus memiliki tekad, kemauan, dan motivasi yang kuat dari diri sendiri.
  3. Bergaullah dengan orang-orang yang alim, cerdas, sholeh, beriman, bertakwa. Hindarilah lingkungan pergaulan yang membawa Anda menuju “lembah maksiat” atau “dunia hitam” atau bergaul dengan orang yang hobi onani. Teman karib yang baik sangat berpengaruh pada seseorang ibarat seseorang yang berteman dengan penjual minyak wangi. Kalau tidak diberi gratis, kita bisa dapat bau harumnya secara cuma-cuma. Baca artikel rumaysho.com: Pengaruh Teman Bergaul yang Baik.
  4. Sibukkan diri dengan beribadah terutama banyak melakukan puasa sunnah karena puasa akan mudah mengekang syahwat. Sibukkan diri pula dengan menjaga shalat berjamaah, shalat malam, berzikir, dan membaca Alquran serta melakukan hal bermanfaat seperti olahraga.
  5. Jika Anda “hobi beronani”, berhati-hatilah atau waspadalah dengan kanker prostat! Sebab, hasil riset yang dilakukan oleh Universitas Nottingham Inggris, menyatakan bahwa pria berusia antara 20-30 tahun yang “gemar beronani” memiliki risiko lebih tinggi untuk terkena kanker prostat. Juga, Sebanyak 34% atau 146 dari 431 orang yang terkena kanker prostat sering melakukan onani mulai usia 20 tahun. Sekadar tambahan, kanker prostat adalah penyakit kanker yang berkembang di kelenjar prostat, disebabkan karena sel prostat bermutasi dan mulai berkembang di luar kendali.
  6. Hindari melihat tontonan, tayangan, gambar, video, yang “syur”, “aduhai”, atau porno, baik di internet, televisi, VCD, DVD, dsb. Hindari juga “bacaan dewasa”, “kisah panas”, atau “bumbu-bumbu seksual”.
  7. Sadarilah bahwa onani hanya akan menghabiskan energi dan waktu Anda yang sebenarnya dapat Anda gunakan untuk melakukan hal-hal lainnya yang bermanfaat. (Diolah dan diringkas dari: netsains.com)

Tinggalkanlah onani dan tempuh cara yang halal, lalu ingatlah sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ
Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik bagimu.” (HR. Ahmad 5: 363. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih)

Wallahu waliyyut taufiq. Walhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Rabu, 13 Januari 2016

Larangan Berbuat Maksiat

Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., ia berkata, yang artinya, "Rasulullah saw. bersabda, 'Tidaklah seorang pezina itu berzina sedang ia dalam keadaan Mukmin. Tidaklah seorang peminum khamr itu meminum khamr sedang ia dalam keadaan Mukmin. Tidaklah seorang pencuri itu mencuri sedang ia dalam keadaan Mukmin. Dan tidaklah seorang perampok itu merampok dengan disaksikan oleh manusia sedang ia dalam keadaan Mukmin'." (HR Bukhari [2475] dan Muslim [57]). Dalam riwayat lain ditambahkan, "Tinggalkanlah perbuatan itu, tinggalkanlah perbuatan itu!" (HR Muslim [57] dan [103]). Dalam riwayat lain disebutkan, "Pintu taubat masih terbuka untuknya setelah itu!" (HR Muslim [57] dan [104]) Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud r.a., bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Memaki orang Muslim adalah perbuatan fasik dan memeranginya adalah kekufuran." (HR Bukhari [48] dan Muslim [64]).
Diriwayatkan dari Jarir r.a., ia berkata, "Tatkala mengerjakan haji wada', Rasulullah saw. berkata kepadaku, 'Suruhlah orang-orang diam!' Kemudian beliau berkata, 'Janganlah kalian kembali kepada kekufuran sepeninggalku dan saling menumpahkan darah di antara kalian'." (HR Bukhari [121] dan Muslim [65]).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., ia berkata, "Rasulullah saw. bersabda, 'Ada dua perkara apabila manusia melakukannya mereka menjadi kufur; mencela keturunan dan meratapi orang mati'." (HR Muslim [67]). Diriwayatkan dari asy-Sya'bi, dari Jarir, bahwa ia mendengar Jarir berkata, "Budak mana saja yang melarikan diri dari tuannya, maka ia telah kufur sehingga kembali kepada tuannya." (HR Muslim [68]).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, "Janganlah kamu membenci bapakmu sendiri, barang siapa membenci bapaknya maka ia telah kufur." (HR Bukhari [6868] dan Muslim [62]).
Kandungan Bab:
Di antara hal yang disepakati oleh Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah, Kekufuran memiliki tingkatan, salah satu tingkatannya adalah kufrun duuna kufrin. Berdasarkan hasil penelitian dari ayat-ayat Al-Qur'an dan hadits-hadits Nabawi dalam masalah ini dan penggabungan beberapa dalil di dalamnya. Berikut penjelasannya:
Pertama: Rasulullah saw. menyebut sebagian dosa dengan kekufuran, sedang Allah masih memasukkan pelakunya dalam golongan kaum Mukminin. Allah SWT berfirman, yang artinya, "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atasmu qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba dan wanita dengan wanita. Maka barang siapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diyat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Rabb-mu dengan suatu rahmat. Barang siapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih." (Al-Baqarah: 178).
Dari penggabungan ayat dan hadits-hadits tersebut, dapat diketahui bahwa kufur yang dimaksud adalah kufrun duuna kufrin (kufur yang tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam). Berikut ini akan kami sebutkan alasannya:
1 Si pembunuh tidak keluar dari golongan kaum Mukminin, bahkan masih termasuk saudara bagi wali korban yang menuntut qishash, sudah barang tentu persaudaraan yang dimaksud adalah persaudaraan seagama.
2 Disebutkan keringanan hukuman setelah dimaafkan oleh wali korban yang terbunuh. Sekiranya si pembunuh kafir, murtad dari agama, tentunya tidak akan ada keringanan!
3 Disebutkan kasih sayang setelah keringanan tersebut, dan maghfirah merupakan konsekuensi dari kasih sayang. Allah SWT tidak mengampuni dosa syirik dan mengampuni dosa-dosa selain syirik. Maka jelaslah bahwa dosa selain syirik disebut kufur, namun tidak mengeluarkan pelakunya dari agama.
Allah SWT berfirman, "Dan jika ada dua golongan dari orang-orang Mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil, dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat adil. Sesungguhnya orang-orang Mukmin adalah bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat." (Al-Hujuraat: 9-10).
Demikian pula, berdasarkan penggabungan ayat ini dengan hadits-hadits di atas, dapat kita tegaskan bahwa kufur yang dimaksud adalah kufrun duuna kufrin. Alasannya adalah sebagai berikut:
1 Allah SWT memasukkan kedua pihak yang saling berperang itu dalam golongan kaum Mukminin.
2 Allah SWT menyebut mereka sebagai dua pihak yang saling bersaudara. Persaudaraan yang dimaksud tentunya persaudaraan seagama.
3 Allah SWT menyebut mereka sebagai saudara bagi pihak yang mendamaikan keduanya. Tidak ragu lagi bahwa persaudaraan seimanlah yang menyatukan mereka.
4 Allah SWT menyebut pihak yang berbuat aniaya sebagai kelompok pembangkang. Mereka berhak diperangi hingga mereka kembali kepada perintah Allah, yakni menerima perdamaian. Sekiranya mereka kafir, bermakna keluar dari agama, tentu mereka harus diperangi hingga beriman kepada Allah.
5 Para ulama telah menyepakati hukum-hukum yang berhubungan dengan kelompok pembangkang ini, yaitu kaum wanita mereka tidak boleh ditawan, harta mereka tidak boleh dirampas, orang yang melarikan diri dari mereka tidak boleh dikejar, orang yang terluka dari mereka tidak boleh dibunuh. Sekiranya mereka kafir, tentu hukumnya tidak demikian, sebagaimana telah dimaklumi bersama tentang hukum-hukum yang berkaitan dengan peperangan.
Demikian pula dalam beberapa hadits shahih disebutkan bahwa kedua pihak yang berperang itu masih termasuk kaum Muslimin, misalnya sabda Nabi tentang cucu beliau, Hasan bin Ali r.a. yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, "Cucuku ini adalah sayyid, semoga Allah mendamaikan melalui dirinya dua kelompok kaum Muslimin yang bertikai."
Allah SWT telah mendamaikan dua kelompok kaum Muslimin yang bertikai setelah Hasan bin Ali r.a. menyerahkan tampuk kekhalifahannya kepada Mu'awiyah bin Abu Sufyan r.a. pada tahun 40 H, tahun itu kemudian disebut sebagai tahun Jama'ah. Disebabkan barisan kaum Muslimin dapat disatukan setelah sebelumnya tercerai-berai.
Sekiranya dosa ini -yakni memerangi kaum Muslimin- hukumnya kafir, keluar dari agama, tentu sebagai konsekuensinya adalah pengkafiran para Sahabat r.a.! Itulah yang menyebabkan tapak kaki kaum Khawarij tergelincir ke dalam jurang takfir! Kita berlindung kepada Allah dari kehinaan dan dari tidak mendapat taufik dan rahmat.
Kedua: Rasulullah saw menafikan keimanan dari para pelaku sebagian maksiat, seperti zina, mencuri dan meminum khamr. Sekiranya para pelaku maksiat itu dihukumi kafir, dalam arti kata keluar dari agama, tentu mereka dihukumi murtad dan harus dibunuh, tidak perlu menjalani hukum hadd zina, mencuri dan meminum khamr. Tentu sudah jelas bathil dan rusaknya perkataan tersebut dalam pandangan Islam. Nash-nash Al-Qur'an dan As-Sunnah serta ijma' menunjukkan bahwa para pezina, pencuri, qadzif (penuduh wanita baik-baik dengan tuduhan berzina tanpa bukti), tidaklah dibunuh sebagai orang murtad, namun dikenakan had. Itu menunjukkan bahwa mereka tidak dianggap murtad." (Syarhul 'Aqiidah ath-Thahaawiyah, hal. 321)
Abu Ubaid berkata dalam kitab Al-Iman (halaman 88-89) berkenaan dengan bantahannya terhadap kelompok yang mengkafirkan pelaku maksiat, "Kemudian kami dapati Allah SWT telah mendustakan perkataan mereka. Yaitu Allah menjatuhkan hukum potong tangan terhadap para pencuri, hukuman cambuk bagi para pezina dan qadzif. Sekiranya perbuatan dosa tersebut menyebabkan pelakunya kafir, tentu hukuman mereka adalah mati! Sebab, dalam sebuah hadits riwayat Bukhari disebutkan, Rasulullah saw. bersabda, "Barangsiapa mengganti agamanya (murtad), maka bunuhlah ia!" (HR Bukhari [3017])
Tidakkah engkau perhatikan, sekiranya mereka itu kafir, tentu hukuman yang dijatuhkan bukanlah potong tangan atau cambuk!? Demikian pula firman Allah terhadap orang yang dibunuh secara zhalim, "Maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya," dan ayat seterusnya. (Al-Israa': 33).
Sekiranya membunuh hukumnya kafir, tentu tidak akan diberi kuasa kepada ahli waris korban untuk memberi maaf atau menerimam diyat, sebab pelakunya harus dibunuh.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata dalam Majmuu' al-Fataawa (VII/287-288), "Demikian pula setiap Muslim tentu mengetahui bahwa peminum khamr, pezina, qadzif dan pencuri, tidaklah digolongkan oleh Rasulullah saw. sebagai orang yang murtad yang harus dibunuh. Bahkan, Al-Qur'an dan hadits-hadits mutawatir telah menjelaskan bahwa para pelaku kejahatan di atas berhak mendapat hukuman yang bukan merupakan hukuman orang murtad. Sebagaimana yang Allah sebutkan dalam Al-Qur'an, yaitu hukuman cambuk bagi qadzif dan pezina, hukum potong tangan bagi pencuri, dan hal ini telah diriwayatkan secara mutawatir dari Nabi saw. Sekiranya para pelakunya murtad, tentu hukumnya harus dibunuh. Dua pendapat di atas telah diketahui kesalahannya karena bertentangan dengan ajaran yang dibawa oleh Rasulullah saw."
Saya katakan, bilamana maksiat tidak melenyapkan keimanan dan tidak menyebabkan pelakunya kafir, keluar dari agama, maka penafian iman yang dimaksud dalam hadits-hadits di atas adalah penafian kesempurnaan iman, bukan penafian iman secara keseluruhan. Dalil-dalilnya adalah sebagai berikut:
Sabda Nabi saw., "Jika seorang hamba berzina, maka iman akan keluar darinya seperti naungan, dan apabila ia meninggalkannya, maka iman akan kembali kepadanya." (Shahih, HR Abu Dawud [4690]).
Adapun buktinya adalah dialog yang terjadi antara saya dengan salah seorang tokoh jama'ah takfir seputar hadits-hadits tersebut. Ia berdalil dengan hadits tersebut atas kafirnya pelaku zina, peminum khamr dan pencuri. Aku pun membela madzhab Ahlus Sunnah wal Jama'ah dari sisi bahasa, saya katakan kepadanya, "Hadits-hadits ini tidak menunjukkan kepada apa yang Anda kehendaki dari sisi bahasa, ditambah lagi atsar-atsar Salafush Shalih dari kalangan Sahabat dan Tabi'in yang jelas bertentangan dengannya." "Bagaimana itu?" tanyanya. Saya katakan: "Sebab, kalimat-kalimat setelah kata nakirah merupakan sifat, dan setelah kata ma'rifah merupakan hal. Kalimat-kalimat ini menjelaskan tentang keadaan penzina, pencuri dan peminum khamr, yaitu mereka telah melakukan perbuatan dosa dan keji. Jika ia telah meninggalkannya, maka keimanannya akan kembali kepadanya." Ia pun terdiam dan tidak mampu memberi jawaban.
Abu 'Ubaid dalam kitab Al-Iman (90-91) berkata, "Jika ada yang berkata, 'Bagaimana boleh dikatakan, 'Tidak beriman!' sementara status keimanan tidak tercabut darinya?' Maka jawabannya, 'Perkataan seperti itu dalam bahasa Arab sering digunakan dan tidak ada seorang pun yang mengingkarinya. Perkataan tersebut tidaklah menafikan amal dari pelakunya jika amal yang ia lakukan itu tidak sesuai menurut hakikat yang berlaku. Tidakkah engkau lihat mereka mengatakan kepada para pekerja yang tidak beres pekerjaannya, 'Engkau tidak mengerjakan apa-apa, engkau tidak melakukan apa-apa!' Maksudnya adalah pekerjaan yang dilakukannya kurang beres. Bukan maksudnya ia tidak mengerjakan apa pun sama sekali. Jadi, secara status ia telah bekerja, namun dilihat dari hasil, ia belum bisa disebut telah bekerja. Bahkan, orang Arab menggunakannya dalam masalah yang lebih besar daripada itu. Sebagai contoh; Seorang anak yang durhaka terhadap orang tuanya dan selalu menyakitinya, maka orang-orang akan berkata, 'Ia bukanlah anaknya!' Padahal mereka semua tahu bahwa anak itu adalah anak kandung orang tersebut. Demikian pula halnya saudara, isteri dan para budak. Madzhab mereka dalam masalah ini adalah memisahkan amal-amal yang wajib atas mereka berupa ketaatan dan kebajikan. Adapun yang berkaitan dengan status nikah, perbudakan dan nasab, maka tetap berdasarkan nama dan status asalnya (yaitu, orang tersebut tetap sebagai saudara, isteri atau anak-pent). Demikian pula halnya dosa-dosa yang menafikan iman yang terhapus adalah hakikat keimanan. Di antara salah satu kriterianya adalah ketundukan kepada syari'at. Adapun yang berkaitan dengan status, menurut konstitusi syari'at, ia masih tetap Mukmin. Kami telah menemukan beberapa dalil yang mendukung pendapat ini dari Al-Qur'an dan As-Sunnah."

Jumat, 08 Januari 2016

Berbuat Adil pada Sahabat Nabi Muhammad saw

https://www.facebook.com/muslim.or.id/photos/a.177951685592331.60082.122498487804318/976053649115460/?type=3

Bersabar

Jika ada seseorang yang menghinamu dan mempermalukanmu dengan sesuatu yang ia ketahui ada padamu, maka janganlah engkau membalasnya dengan sesuatu yang engkau ketahui ada padanya. Akibat buruk biarlah ia yang menanggungnya.” (HR. Abu Daud no. 4084 dan Tirmidzi no. 2722. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Al Hafizh Ibnu Hajar menyatakan bahwa hadits ini shahih).

Jangan Sombong

Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung. [Al Qur'an Surat 17 Al Israa’ Ayat 37]

 “Sombong adalah sikap menolak kebenaran dan meremehkan manusia.” (HR. Muslim no. 91).

Jangan Menghina

Dalam firman Allah, terdapat satu petunjuk agar kita tidak memiliki sifat suka menghina dan meremehkan orang lain  :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik.” (QS. Al Hujurat: 11)

Ikuti yang Baik

Jika apa yang baik dariku sesuai Al Quran dan Sunnah ikutilah, yang buruk jangan ikuti - Abu Bakar ra, Khalifah pertama Islam -

Kamis, 07 Januari 2016

Berbuat yang Bermanfaat

Abu Hurairah ra. berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Di antara tanda sempurnanya Islam seseorang adalah meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat.” (hadits ini hasan, diriwayatkan oleh Tirmidzi dan yang lainnya)

“Sungguh beruntunglah orang-orang yang beriman.  Yaitu orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang sia-sia” (QS Al Mu’minun : 1-3).

Optimis

“Dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir”. (QS. 12:87)

Jangan Menyembah Berhala

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48).

Minggu, 03 Januari 2016

Kisah Nabi Daud as

Allah SWT berfirman: "Dan sampaikah kepadamu berita orang-orang yang berperkara ketika mereka memanjat pagar? Ketika mereka masuk (menemui) Daud lalu ia terkejut dengan (kedatangan) mereka. Mereka berkata: 'Janganlah kamu merasa takut, (kami) adalah dua orang yang berperkara yang salah seorang dari kami berbuat lalim kepada yang lain; maka berilah keputusan di antara kami dengan adil dan janganlah kamu menyimpang dari kebenaran dan tunjukilah kami ke jalan yang lurus. Sesungguhnya saudaraku ini mempunyai sembilan puluh sembilan ekor kambing betina dan aku mempunyai seekor saja. Maka dia berkata: 'Serahkanlah kambing itu kepadaku dan dia mengalahkan aku dalam perdebatan.' Daud berkata: 'Sesungguhnya dia telah berbuat lalim kepadamu dengan meminta kambingmu untuk ditambahkan kepada kambingnya. Dan sesungguhnya dari kebanyakan orang-orang yang berserikat itu sebagian mereka berbuat lalim kepada sebagian yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh; dan amat sedikitlah mereka ini". Dan Daud mengetahui bahwa kami mengujinya; maka ia meminta. ampun kepada Tuhannya lalu menyungkur sujud dan bertaubat. Maka Kami ampuni baginya kesalahannya itu. Dan sesungguhnya dia mempunyai kedudukan dekat pada sisi Kami dan tempat kembali yang baik." (QS. Shad: 21-25)

   

KISAH NABI DAUD

Berlalulah tahun-tahun yang cukup panjang dari wafatnya Musa. Setelah Nabi Musa, datanglah para nabi dan mereka telah mati dan anak-anak Israil setelah Musa telah kalah. Kitab suci mereka telah hilang, yaitu Taurat. Ketika Taurat telah hilang dari dada mereka maka ia pun tercabut dari tangan mereka. Musuh-musuh mereka menguasai peti perjanjian yang di dalamnya terdapat peninggalan keluarga Musa dan Harun. Bani Israil terusir dari keluarga mereka dan rumah mereka. Keadaan mereka sungguh sangat tragis. Kenabian telah terputus dari cucu Lawi, dan tidak tersisa dari mereka kecuali seorang wanita yang hamil yang berdoa kepada Allah SWT agar Dia memberinya anak laki-laki. Lalu ia melahirkan anak laki-laki dan menamainya dengan nama Asymu'il yang dalam bahasa Ibrani berarti Ismail. Yakni Allah SWT mendengar doaku.
Ketika anak itu tumbuh dewasa, ibunya itu mengirimnya ke mesjid dan menyerahkannya kepada lelaki saleh agar belajar kebaikan dan ibadah darinya. Anak itu berada di sisinya. Pada suatu malam—ketika ia telah menginjak dewasa—ia tidur, lalu ia mendengar ada suara yang datang dari sisi mesjid. Ia bangun dalam keadaan ketakutan dan mengira bahwa syaikh atau gurunya memanggilnya. Ia segera menuju gurunya dan bertanya: "Apakah engkau memang memanggilku?" Guru itu tidak ingin menakut-nakutinya maka ia berkata: "Ya, ya." Anak itu pun tidur kembali. Kemudian suara itu lagi-lagi memanggilnya untuk kedua kalinya dan ketiga hingga ia bangun dan melihat malaikat Jibril memanggilnya: "Tuhanmu telah mengutusmu kepada kaummu." Pada suatu hari, Bani Israil menemui nabi yang mulia ini. Mereka bertanya kepadanya: "Tidakkah kami orang-orang yang teraniaya?" Dia menjawab: "Benar." Mereka berkata: "Tidakkah kami orang-orang yang terusir?" Dia menjawab: "Benar." Mereka mengatakan: "Kirimkanlah untuk kami seorang raja yang dapat mengumpulkan kami di bawah satu bendera agar kita dapat berperang di jalan Allah SWT dan agar kita dapat mengembalikan tanah kita dan kemuliaan kita." Nabi mereka berkata kepada mereka dan tentu ia lebih tahu daripada mereka: "Apakah kalian yakin akan menjalankan peperangan jika diwajibkan peperangan atas kalian?"
Mereka menjawab: "Mengapa kami tidak berperang di jalan Allah SWT sedangkan kami telah terusir dari negeri kami, dan anak-anak kami pun terusir serta keadaan kami makin memburuk." Nabi mereka berkata: "Sesungguhnya Allah SWT telah mengutus Thalut sebagai penguasa bagi kalian." Mereka berkata: "Bagaimana ia menjadi penguasa atas kami sedangkan kami lebih berhak mendapatkan kekuasaan itu daripadanya. Lagi pula, ia bukan seorang yang kaya, sedangkan di antara kami ada orang yang lebih kaya daripadanya."
Nabi mereka berkata: "Sesungguhnya Allah SWT memilihnya atas kalian karena ia memiliki keutamaan dari sisi ilmu dan fisik. Dan Allah SWT memberikan kekuasaan-Nya kepada siapa pun yang Dia kehendaki." Mereka berkata: "Apa tanda kekuasaa-Nya?" Nabi menjawab: "Kitab Taurat yang dirampas musuh kalian akan kembali kepada kalian. Kitab itu akan dibawa oleh para malaikat dan diserahkan kepada kalian. Ini adalah tanda kekuasaan-Nya." Mukjizat tersebut benar-benar terjadi di mana pada suatu hari Taurat kembali kepada mereka.
Pembentukan pasukan Thalut dimulai. Thalut telah menyiapkan tentaranya untuk memerangi Jalut. Jalut adalah seseorang yang perkasa dan penantang yang hebat di mana tak seorang pun mampu mengalahkannya. Pasukan Thalut telah siap. Pasukan berjalan dalam waktu yang lama di tengah-tengah gurun dan gunung sehingga mereka merasakan kehausan. Raja Thalut berkata kepada tentaranya: "Kita akan menemui sungai di jalan. Barangsiapa yang meminumnya maka hendaklah ia akan keluar dari pasukan dan barangsiapa yang tidak mencicipinya dan hanya sekadar membasahi kerongkongannya maka ia akan dapat bersamaku dalam pasukan."
Akhirnya, mereka mendapati sungai dan sebagian tentara minum darinya dan kemudian mereka keluar dari barisan tentara. Thalut telah menyiapkan ujian ini untuk mengetahui siapa di antara mereka yang menaatinya dan siapa yang membangkangnya; siapa di antara mereka yang memiliki tekad yang kuat dan mampu menahan rasa haus dan siapa yang memiliki keinginan yang lemah dan gampang menyerah.
Thalut berkata kepada dirinya sendiri: "Sekarang kami mengetahui orang-orang yang pengecut sehingga tidak ada yang bersamaku kecuali orang-orang yang berani." Jumlah pasukan memang berpengaruh tetapi yang paling penting dalam pasukan adalah, sifat keberanian dan iman, bukan semata-mata jumlah dan senjata. Lalu datanglah saat-saat yang menentukan bagi pasukan Thalut. Mereka berdiri di depan pasukan musuhnya, Jalut. Jumlah pasukan Thalut sedikit sekali tetapi pasukan Musuh sangat banyak dan kuat.
Sebagian orang-orang yang lemah dari pasukan Thalut berkata: "Bagaimana mungkin kita dapat mengalahkan pasukan yang perkasa itu?" Kemudian orang-orang mukmin dari pasukan Thalut menjawab: "Yang penting dalam pasukan adalah keimanan dan keberanian. Berapa banyak kelompok yang sedikit mampu mengalahkan kelompok yang banyak dengan izin Allah SWT." Allah SWT berfirman:
"Apakah kamu tidak memperhatikan pemuka-pemuka Bani Israil sesudah nabi Musa, yaitu ketika mereka berkata kepada seorang nabi mereka: 'Angkatlah untuk kami seorang raja agar kami berperang (di bawah pimpinannya) dijalan Allah. Nabi mereka menjawab: 'Mung-kin sehali jika kamu diwajibkan berperang, kamu tidah akan berperang.' Mereka menjawab: 'Mengapa kami tidak mau berperang di jalan Allah, padahal kami sesungguhnya telah diusir dari kampung halaman kami dan dari anak-anak kami.' Maka tatkala perang itu diwajibkan atas mereka, mereka pun berpaling, kecuali beberapa orang yang saja di antara mereka. Dan Allah Maha Mengetahui orang-orang yang lalim. Nabi mereka mengatakan kepada mereka: 'Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut menjadi rajamu.' Mereka menjawab: 'Bagaimana Thalut memerintah kami, padahal kami lebih berhak mengendalihan pemerintahan daripadanya, sedang diapun tidak diberi kekayaan yang banyak?' (Nabi mereka) berkata: 'Sesungguhnya Allah telah memilihnya menjadi rajamu dan menganugerahi ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa.' Allah memberikan pemerintahan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Luas Pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui. Dan Nabi mereka mengatakan kepada mereka: 'Sesungguhnya tanda ia akan menjadi raja, ialah kembalinya tabut kepadamu, di dalamnya terdapat ketenangan dari Tuhanmu dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun; tabut itu dibawa oleh malaikat. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda bagimu, jika kamu orang yang beriman. Maka tatkala Thalut keluar membawa tentaranya, ia berkata: 'Sesungguhnya Allah akan menguji kamu dengan suatu sungai. Maka siapa di antara kamu meminum airnya, bukanlah ia pengikutku. Dan barangsiapa tiada rneminumnya, kecuali menceduk seceduk tangan, maka ia adalah pengikutku. Kemudian mereka meminumnya kecuali beberapa orang di antara mereka. Maka tatkala Thalut dan orang-orang yang beriman bersama dia telah menyeberangi sungai itu, orang-orang yang telah minum berkata: 'Tak ada kesanggupan kami pada hari ini untuk melawan Jalut dan tentara-nya.' Orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Allah berkata: 'Berapa banyak yang terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orangyang sabar.'" (QS. al-Baqarah: 246-249)
Jalut tampak membawa baju besinya bersama pedangnya. Tampaknya ia menantang seseorang untuk berduel dengannya. Semua tentara Thalut merasa takut untuk menghadapinya. Di saat-saat tegang ini, muncullah dari pasukan Thalut seorang pengembala kambing yang kecil, yaitu Daud. Daud adalah seorang yang beriman kepada Allah SWT. Ia mengetahui bahwa keimanan kepada Allah SWT adalah hakikat kekuatan di alam ini, dan bahwa kemenangan bukan semata-mata ditentukan banyaknya senjata dan kuatnya tubuh.
Daud maju dan meminta kepada raja Thalut agar mengizinkannya berduel dengan Jalut. Namun si raja pada hari pertama menolak permintaan itu. Daud bukanlah seorang tentara, ia hanya sekadar pengembala kambing yang kecil. Ia tidak rnemiliki pengalaman dalam peperangan. Ia tidak memiliki pedang, senjatanya adalah potongan batu bata yang digunakan untuk mengusir kambingnya. Meskipun demikian, Daud mengetahui bahwa Allah SWT adalah sumber kekuatan yang hakiki di dunia ini. Karena ia seorang yang beriman kepada Allah SWT, maka ia merasa lebih kuat daripada Jalut.
Pada hari kedua, ia kembali meminta izin agar diberi kesempatan untuk memerangi Jalut. Lalu raja memberikan izin kepadanya. Raja berkata kepadanya: "Seandainya engkau berani memeranginya, maka engkau menjadi pemimpin pasukan dan akan menikahi anak perempuanku." Daud tidak peduli dengan iming-iming tersebut. Ia hanya ingin berperang dan memenangkan agama. Ia ingin membunuh Jalut, seorang lelaki yang sombong yang lalim dan tidak beriman kepada Allah SWT, Raja mengizinkan kepada Daud untuk berduel dengan jalut.
Daud maju dengan membawa tongkatnya dan lima buah batu serta katapel. Jalut maju dengan dilapisi senjata dan baju besi. Jalut berusaha mengejek Daud dan merendahkannya serta menertawakan kefakirannya dan kelemahannya. Kemudian Daud meletakkan batu yang kuat di atas katapelnya, lalu ia melepaskannya di udara sehingga batu itu pun meluncur dengan keras. Angin menjadi sahabat Daud karena ia cinta kepada Allah SWT sehingga angin itu membawa batu itu menuju ke dahi Jalut. Batu itu membunuhnya. Jalut yang dibekali senjata yang lengkap itu tersungkur ke tanah dan mati.
Daud, seorang pengembala yang baik, mengambil pedangnya. Dan berkecamuklah peperangan di antara kedua pasukan. Peperangan dimulai saat pemimpinnya terbunuh dan rasa ketakutan menghinggapi seluruh pasukannya, sedangkan pasukan yang lain dipimpin oleh seorang pengembala kambing yang sederhana.
Allah SWT berfirman:
"Tatkala mereka tampak oleh jalut dan tentaranya, mereka pun berdoa: 'Ya Tuhan kami, tuangkanlah kesabaran atas diri kami, dan kokohkanlah pendirian kami terhadap orang-orang kafir.' Mereka (tentara Thalut) mengalahkan tentarajalut dengan izin Allah memberinya kepadanya (Daud) pemerintahan dan hikmah, (sesudah meninggalnya Thalut) dan mengajarkan kepadanya apa yang dikehendaki-Nya. Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. Tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam." (QS. al-Baqarah: 250-251)
Setelah Daud membunuh jalut, ia mencapai puncak ketenaran di tengah-tengah kaumnya sehingga ia menjadi seorang lelaki yang paling terkenal di kalangan Bani Israil. Beliau menjadi pemimpin pasukan dan suami dari anak perempuan raja. Namun Daud tidak begitu gembira dengan semua ini. Beliau tidak bertujuan untuk mencapai ketenaran atau kedudukan atau kehormatan, tetapi beliau berusaha untuk menggapai cinta Allah SWT. Daud telah diberi suatu suara yang sangat indah dan mengagumkan. Daud bertasbih kepada Allah SWT dan mengagungkan-Nya dengan suaranya yang menarik dan mengundang decak kagum. Oleh karena itu, setelah mengalahkan Jalut, Daud bersembunyi. Beliau pergi ke gurun dan gunung. Beliau merasakan kedamaian di tengah-tengah makhluk-makhluk yang lain. Di saat mengasingkan diri, beliau bertaubat kepada Allah SWT.
Allah SWT berfirman:
"Dan sesungguhnya telah Kami berikan kepada Daud karunia Kami. (Kami berfirman): 'Hai gunung-gunung dan burung-burung, bertasbihlah berulang-ulang bersama Daud', dan Kami telah melu-nakkan besi padanya. (Yaitu) buatlah baju besi yang besar-besar dan ukurlah anyamannya; dan kerjakanlah amalan yang saleh. Sesungguhnya Aku melihat apa yang kamu kerjakan." (QS. Saba': 10-11)
"Dan telah Kami tundukkan gunung-gunung dan burung-burung, semua bertasbih bersama Daud, dan Kamilah yang melakukannya. Dan telah Kami ajarkan kepada Daud membuat baju besi kepada kamu, guna memelihara kamu dalam peperanganmu; Maka hendaklah kamu bersyukur (kepada Allah)." (QS. al-Anbiya': 79-80)
Ketika Daud duduk, maka ia bertasbih kepada Allah SWT dan memuliakan-Nya. Allah SWT memilih Daud sebagai Nabi dan memberinya Kitab Zabur. Allah SWT berfirman:
"Dan Kami berikan Kitab Zabur kepada Daud." (QS. al-Isra': 55)
Zabur adalah kitab suci seperti Kitab Taurat. Daud membaca kitab tersebut dan bertasbih kepada Allah SWT. Saat beliau bertasbih, gunung-gunung juga ikut bertasbih, dan burung-burung pun berkumpul bersama beliau.
Allah SWT berfirman:
"Dan ingatlah hamba Kami Daud yang mempunyai kekuatan; sesungguhnya dia amat taat (kepada Tuhan). Sesungguhnya Kami menundukkan gunung-gunung untuk bertasbih bersama dia (Daud) di waktu pagi dan petang, dan (Kami tundukkan pula) burung-burung dalam keadaan terkumpul. Masing-masing amat taat kepada Allah. Dan Kami kuatkan kerajaannya dan Kami berikan hikmah dan kebijaksanaan dalam menyeksaikan perselisihan." (QS. Shad: 17-20)
Gurun terbentang sehingga mencapai ufuk. Ini adalah hari puasa Daud. Nabi Daud berpuasa pada suatu hari dan berbuka pada hari yang lain. Inilah yang disebut dengan Shiam ad-Dahr. Daud membaca Kitab Zabur dan merenungkan ayat-ayatnya. Gunung-gunung bertasbih bersamanya. Gunung menyempurnakan pembacaan ayat tersebut, dan terkadang beliau diam sementara gunung itu menyempurnakan tasbihnya. Bukan hanya gunung yang bertasbih bersama beliau, burung-burung pun ikut bertasbih. Ketika Daud mulai membaca Kitab Zabur yang suci maka burung-burung, binatang-binafang buas, dan pohon-pohon pun berkumpul di sisinya, bahkan gunung-gunung ikut bertasbih. Bukan hanya karena ketulusan Daud yang menjadi penyebab bertasbihnya gunung-gunung atau burung-burung bersama beliau; bukan hanya keindahan suaranya yang menjadi penyebab bertasbihnya makhluk-makhluk yang lain bersama beliau, namun ini adalah mukjizat dari Allah SWT kepadanya sebagai Nabi yang memiliki keimanan yang agung, yang cintanya kepada Allah SWT sangat tulus. Bukan hanya ini mukjizat yang diberikan kepada beliau, Allah SWT juga memberinya ilmu atau kemampuan untuk memahami bahasa burung dan hewan-hewan yang lain.
Pada suatu hari, beliau merenung dan mendengarkan ocehan burung yang berdialog satu sama lain. Lalu beliau mengerti apa yang dibicarakan burung-burung itu. Allah SWT meletakkan cahaya dalam hatinya sehingga ia memahami bahasa burung dan bahasa hewan-hewan yang lain. Daud sangat mencintai hewan dan burung. Beliau berlemah lembut kepada hewan-hewan itu, bahkan beliau merawatnya ketika hewan-hewan itu sakit sehingga burung-burung dan binatang yang lain pun mencintainya. Di samping kemampuan memahami bahasa burung, Allah SWT juga memberinya hikmah (ilmu pengetahuan). Ketika Daud memperoleh ilmu dari Allah SWT atau ketika ia mendapatkan mukjizat maka bertambahlah rasa cintanya kepada Allah SWT dan bertambah juga rasa syukumya kepada-Nya, begitu juga ibadahnya semakin meningkat. Oleh karena itu, beliau berpuasa pada suatu hari dan berbuka pada hari yang lain. Allah SWT sangat mencintai Daud dan memberinya kerajaan yang besar. Dan masalah yang dihadapi oleh kaumnya adalah, banyaknya peperangan di zaman mereka. Karena itu, pembuatan baju besi sangat penting. Baju besi yang dibuat oleh para ahli sangat berat sehingga seorang yang berperang tidak mudah bergerak dengan bebas ketika memakai baju besi itu.
Pada suatu hari, Nabi Daud duduk sambil merenungkan masalah tersebut dan di depan beliau ada potongan besi yang beliau main-mainkan. Tiba-tiba, beliau mengetahui bahwa tangannya dapat membikin besi itu lunak. Allah SWT memang telah melunakkan besi bagi Daud. Lalu Daud memotong-motongnya dan membentuknya dalam potongan-potongan kecil dan melekatkan sebagian pada yang lain, sehingga beliau mampu membuat baju besi yang baru, yaitu baju besi yang terbentuk dari lingkaran-lingkaran besi yang jika dipakai oleh seseorang yang berperang maka ia akan leluasa untuk bergerak dan tubuhnya tetap terlindung dari pedang dan kampak. Baju besi itu lebih baik dari semua baju besi yang ada pada saat itu.
Allah SWT melunakkan baju besi baginya. Yakni, Nabi Daud adalah orang yang pertama kali menemukan bahwa besi dapat menjadi leleh dengan api dan ia dapat dibentuk menjadi ribuan rupa. Kami merasa puas dengan tafsir seperti ini. Nabi Daud bersyukur kepada Allah SWT. Kemudian banyak pabrik-pabrik berdiri untuk membuat baju besi yang baru. Ketika selesai pembuatan baju besi itu dan diberikan kepada pasukannya maka musuh-musuh Daud mengetahui bahwa pedang mereka tidak akan mampu menembus baju besi ini. Baju besi yang dipakai oleh para musuh itu sangat berat dan dapat ditembus oleh pedang. Baju besi yang mereka pakai tidak membuat mereka bergerak dengan bebas dan tidak dapat melindungi mereka saat berperang, tidak demikian halnya dengan baju besi yang dibuat oleh Nabi Daud. Setiap peperangan yang diikuti oleh tentara Daud maka beliau selalu mendapatkan kemenangan; setiap kali beliau memasuki kancah peperangan maka beliau merasakan kemenangan. Beliau mengetahui bahwa kemenangan ini semata-mata datangnya karena Allah SWT sehingga rasa syukurnya kepada-Nya semakin bertambah dan tasbih yang beliau lakukan pun semakin meningkat serta kecintaan kepada Allah SWT pun semakin bergelora.
Ketika Allah SWT mencintai seorang nabi atau seorang hamba dari hamba-hamba-Nya maka Dia menjadikan manusia juga mencintainya. Manusia mencintai Nabi Daud sebagaimana burung-burung, hewan-hewan, dan gunung-gunung pun mencintainya. Raja melihat hal yang demikian itu lalu timbullah rasa cemburu dalam dirinya. Ia mulai berusaha untuk menyakiti Nabi Daud dan membunuhnya. Ia menyiapkan pasukan untuk membunuh Daud. Daud mengetahui bahwa raja cemburu kepadanya. Oleh karena itu, beliau tidak memerangi raja namun apa yang beliau lakukan? Beliau mengambil pedang raja saat ia tidur lalu beliau memotong sebagian dari pakaiannya dengan pedang itu. Kemudian beliau membangunkan raja dan berkata kepadanya: "Wahai raja, engkau telah berencana untuk membunuhku, namun aku tidak membencimu dan tidak ingin membunuhmu. Seandainya aku ingin membunuhmu maka aku lakukan saat engkau tidur. Ini bajumu telah terpotong. Aku telah memotongnya saat engkau tidur. Aku bisa saja memotong lehermu sebagai ganti dari memotong baju itu, tetapi aku tidak melakukannya. Aku tidak suka untuk menyakiti seseorang pun. Ajaran yang aku bawa hanya berisi cinta dan kasih sayang, bukan kebencian. Raja menyadari bahwa dirinya salah dan ia meminta maaf kepada Daud."
Kemudian berlalulah hari demi hari dan raja terbunuh dalam suatu peperangan yang tidak diikuti oleh Nabi Daud, karena raja itu cemburu kepadanya dan menolak bantuannya. Setelah itu, Nabi Daud menjadi raja. Masyarakat saat itu mengetahui bahwa Daud melakukan apa saja demi kebaikan dan kebahagiaan mereka sehingga mereka rela untuk menjadikannya raja bagi mereka. Jadi, Daud menjadi Nabi yang diutus oleh Allah SWT sekaligus menjadi raja. Kekuasaan tersebut justru meningkatkan rasa syukur kepada Allah SWT dan meningkatkan ibadahnya kepada-Nya serta mendorong beliau untuk lebih meningkatkan kebaikan dan menyantuni orang-orang fakir serta menjaga kepentingan masyarakat umum.
Allah SWT memperkuat kerajaan Daud. Allah selalu menjadikannya menang ketika melawan musuh-musuhnya. Allah menjadikan kerajaannya sangat besar sehingga ditakuti oleh musuh-musuhnya meskipun tidak dalam peperangan. Allah menambah nikmat-Nya kepada Daud dalam bentuk memberinya hikmah. Selain memberi kenabian kepada Daud, Allah SWT memberi hikmah dan kemampuan untuk membedakan kebenaran dari kebatilan. Nabi Daud mempunyai seorang anak yang bernama Sulaiman. Sulaiman adalah anak yang cerdas dan kecerdasannya itu tampak sejak masa kecilnya. Usia Sulaiman mencapai sebelas tahun ketika terjadi kisah ini. Allah SWT berfirman:
"Dan (ingatlah kisah) Daud dan Sulaiman, di waktu keduanya memberihan keputusan mengenai tanaman, karena tanaman itu dirusak oleh kambing-kambing kepunyaan kaumnya. Dan adalah Kami menyaksikan keputusan yang diberikan oleh mereka itu, maka Kami telah memberikan pengertian kepada Sulaiman tentang hukum (yang lebih tepat); dan kepada masing-masing mereka telah Kami berikan hikmah dan ilmu. " (QS. al-Anbiya': 78-79)
Seperti biasanya, Daud duduk dan memberikan keputusan hukurn kepada manusia dan menyelesaikan persoalan mereka. Seorang lelaki pemilik kebun datang kepadanya disertai dengan lelaki yang lain. Pemilik kebun itu berkata kepadanya: "Tuanku wahai Nabi, sesungguhnya kambing laki-laki ini masuk ke kebunku dan memakan semua anggur yang ada di dalamnya. Aku datang kepadamu agar engkau menjadi hakim bagi kami. Dan aku menuntut ganti rugi."
Daud berkata kepada pemilik kambing: "Apakah benar bahwa kambingmu memakan kebun lelaki ini?" Pemilik kambing itu berkata: "Benar wahai tuanku." Daud berkata: "Aku telah memutuskan untuk memberikan kambingmu sebagai ganti dari apa yang telah dirusak oleh kambingmu." Sulaiman berkata: "Allah telah memberinya hikmah di samping ilmu yang diwarisi dari ayahnya— aku memiliki hukum yang lain, wahai ayahku." Daud berkata: "Katakanlah wahai Sulaiman." Sulaiman berkata: "Aku memutuskan agar pemilik kambing mengambil kebun laki-laki ini yang buahnya telah dimakan oleh kambingnya. Lalu hendaklah ia memperbaikinya dan menanam di situ sehingga tumbuhlah pohon-pohon anggur yang baru. Dan aku memutuskan agar pemilik kebun itu mengambil kambingnya sehingga ia dapat mengambil manfaat dari bulunya dan susunya serta makan darinya. Jika pohon anggur telah besar dan kebun tidak rusak atau kembali seperti semula, maka pemilik kebun itu dapat mengambil kembali kebunnya dan begitu juga pemilik kambing pun dapat mengambil kambingnya." Daud berkata: "Ini adalah keputusan yang hebat wahai Sulaiman. Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberimu hikmah ini. Engkau adalah Sulaiman yang benar-benar bijaksana." Nabi Daud—meskipun kedekatannya kepada Allah SWT dan kecintaannya kepada-Nya—selalu belajar kepada Allah SWT. Allah SWT telah mengajarinya agar ia tidak memutuskan suatu perkara kecuali setelah ia mendengar perkataan kedua belah pihak yang bertikai.
Pada suatu hari Nabi Daud duduk di mihrabnya yang di situ ia salat dan beribadah. Ketika ia memasuki kamarnya, ia memerintahkan para pengawalnya untuk tidak mengizinkan seseorang pun masuk menemuinya atau mengganggunya saat ia salat. Tiba-tiba, beliau dikagetkan ketika melihat dua orang lelaki berdiri di hadapannya. Daud takut kepada mereka berdua karena mereka berani masuk, padahal ia telah memerintahkan agar tak seorang pun masuk menemuinya. Daud bertanya kepada mereka: "Siapakah kalian berdua?" Salah seorang lelaki itu berkata: "Janganlah takut wahai tuanku. Aku dan laki-laki ini berselisih pendapat. Kami datang kepadamu agar kamu memutuskan dengan cara yang benar." Daud bertanya: "Apa masalahnya?" Laki-laki yang pertama berkata: "Saudaraku ini mempunyai sembilan puluh sembilan kambing betina, sedangkan aku hanya mempunyai satu. Ia telah mengambilnya dariku." Ia berkata: "Berikanlah kepadaku, lalu ia mengambilnya dariku." Daud berkata tanpa mendengar pendapat atau argumentasi pihak yang lain: 'Sesungguknya dia telah berbuat lalim kepadamu dengan meminta kambingmu untuk ditambahkan kepada kambingnya. Dan sesungguhnya dari kebanyakan orang-orang yang berserikat itu sebagian mereka berbuat lalim kepada sebagian yang lain, kecuali orang-orangyang beriman.'
Daud terkejut ketika tiba-tiba dua orang itu menghilang dari hadapannya. Kedua orang itu bersembunyi laksana awan yang menguap di udara. Akhirnya, Daud mengetahui bahwa kedua lelaki itu adalah malaikat yang diutus oleh Allah SWT kepadanya untuk memberinya pelajaran: hendaklah ia tidak mengambil keputusan hukum di antara dua orang yang berselisih kecuali setelah mendengar perkataan mereka semua. Barangkali pemilik sembilan puluh sembilan kambing itu yang benar. Daud tunduk dan bersujud serta rukuk kepada Allah SWT dan meminta ampun kepada-Nya. Allah SWT berfirman:
"Dan sampaikah kepadamu berita orang-orang yang berperkara ketika mereka memanjat pagar? Ketika mereka masuk (menemui) Daud lalu ia terkejut dengan (kedatangan) mereka. Mereka berkata: 'Janganlah kamu merasa takut, (kami) adalah dua orang yang berperkara yang salah seorang dari kami berbuat lalim kepada yang lain; maka berilah keputusan di antara kami dengan adil dan janganlah kamu menyimpang dari kebenaran dan tunjukilah kami ke jalan yang lurus. Sesungguhnya saudaraku ini mempunyai sembilan puluh sembilan ekor kambing betina dan aku mempunyai seekor saja. Maka dia berkata: 'Serahkanlah kambing itu kepadaku dan dia mengalahkan aku dalam perdebatan.' Daud berkata: 'Sesungguhnya dia telah berbuat lalim kepadamu dengan meminta kambingmu untuk ditambahkan kepada kambingnya. Dan sesungguhnya dari kebanyakan orang-orang yang berserikat itu sebagian mereka berbuat lalim kepada sebagian yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh; dan amat sedikitlah mereka ini". Dan Daud mengetahui bahwa kami mengujinya; maka ia meminta. ampun kepada Tuhannya lalu menyungkur sujud dan bertaubat. Maka Kami ampuni baginya kesalahannya itu. Dan sesungguhnya dia mempunyai kedudukan dekat pada sisi Kami dan tempat kembali yang baik." (QS. Shad: 21-25)
Banyak cerita dongeng atau bohong yang disampaikan orang-orang Yahudi tentang godaan yang dialami oleh Daud. Dikatakan bahwa ia tertarik dengan istri dari salah seorang pemimpin pasukannya lalu ia mengutus pemimpin itu di suatu peperangan di mana ia mengetahui apa yang terjadi dengannya. Kemudian Daud menguasai istrinya.
Itu adalah kepalsuan yang mengada-ada. Manusia yang hatinya berhubungan dengan bintang tertinggi di langit dan tasbihnya berhubungan dengan tasbih makhluk-makhluk dan benda-benda mati, maka mustahil baginya untuk hanya melihat atau tertarik dengan keindahan atau kecantikan wajah wanita atau fisiknya. Seseorang yang melihat puncak keindahan di alam dan berhubungan dengannya secara langsung dan menundukkannya dengan tasbihnya maka mustahil baginya untuk tunduk kepada naluri seksual. Daud adalah seorang hamba Allah SWT dan tidak mungkin ia menjadi hamba dari nalurinya sebagaimana yang dikemukakan oleh cerita-cerita palsu Bani Israil.
Nabi Daud kembali menyembah Allah SWT dan bertasbih kepada-Nya serta melantunkan senandung cinta kepada-Nya sampai akhir hayatnya. Nabi Daud berpuasa sehari dan berbuka sehari. Sehubungan dengan itu, Rasulullah saw bersabda: "Sebaik-baik puasa adalah puasanya Daud. Beliau berpuasa satu hari dan berbuka satu hari. Beliau membaca Zabur dengan tujuh puluh suara; beliau melakukan salat di tengah malam dan menangis di dalamnya, dan karena tangisannya segala sesuatu pun ikut menangis, dan suaranya dapat menyembuhkan orang yang gelisah dan orang yang menderita." Nabi Daud meninggal secara tiba-tiba sebagaimana dikatakan oleh berbagai riwayat.
Matahari mengganggu manusia, lalu Sulaiman memanggil burung dan berkata: "Naungilah Daud. Maka burung itu menaunginya. Dan angin menjadi tenang." Sulaiman berkata kepada burung: "Naungilah manusia dari sengatan matahari. Burung itu pun tunduk kepada perintah Sulaiman. Ini untuk pertama kalinya orang-orang menyaksikan kekuasaan Sulaiman."♦