Dikisahkan bahwa di antara suatu kaum ada beberapa orang yang
mempunyai kebun anggur, lalu anggurnya itu dirusak oleh kmbing orang
lain. Kambing-kambing itu digembalakan malam hari hingga akhirnya
memakan tanamannya secara keseluruhan. Kemdian mereka mengadu kepada
Nabi Daud, maka beliau memutuskan agar pemilik kambing-kambing itu
membayar ganti rugi senilai tanaman yang dimakan tersebut.
Setelah itu mereka datang kepada Sulaiman, maka ia pun bertanya, “Apa keputusan Nabi Allah yang ditetapikan bagi kalian?”
Mereka pun menjawab sebagaimana keputusan Nabi Daud.
Lalu Sulaiman berkata,
“Jika aku yang memutuskan, maka aku akan mentapkan aar pemilik
kambing itu menyerahkan kambing kepada pemilik pohon anggur tersebut
untuk kemudian dimanfaatkan dan menghasilkan keuntungan, dan selanjutnya
para pemilik pohon anggur itu memperbaiki pohon-pohon anggur yang
dimakan kambingnya dan mengembalikan kepada pemiliknya seperti sedia
kala. Dan setelah itu baru kambing-kambingnya diserahkan kepadanya
kembali.”
Lalu Daud mendengar hal tersebut, kemudian menetapkan hukumannya.
Allah pun memuji keduanya dalam firman-Nya yang artinya: “Dan
(ingatlah kisah) Daud dan Sulaiman, di waktu keduanya memberikan
keputusan mengenai tanaman, karena tanaman itu dirusak oleh
kambing-kambing kepunyaan kaumnya. Dan adalah Kami menyaksikan keputusan
yang diberikan oleh mereka itu, maka Kami telah memberikan pengertian
kepada Sulaiman tentang hukum (yang lebih tepat); dan kepada
masing-masing mereka telah Kami berikan hikmah dan ilmu dan telah Kami
tundukkan gunung-gunung dan burung-burung, semua bertasbih bersama Daud.
Dan kamilah yang melakukannya” (QS Al-Anbiyaa [21] : 78-79)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar