Dikisahkan terdapat seorang wanita cantik di kalangan Bani Israil.
Dia dirayu oleh empat orang pemuka di kalangan mereka untuk berbuat
mesum, akan tetapi mereka ditolak oleh wanita itu.
Lalu keempat orang itu bersepakat untuk membuat saksi palsu atas
wanita itu. Mereka bersaksi di hadapan Daud bahwa wanita itu telah
berbuat mesum dengan anjingnya. Nabi Daud pun memerintahkan agar wanita
itu dihukum rajam.
Sore hari itu, Sulaiman duduk dikelilingi pembantunya dan mendramakan
kejadiannya. Dia duduk sebagai hakim, lalu empat orang pembantunya
berpakaian seperti empat orang laki-laki yang menuduh wanita itu, dan
seorang lagi dengan pakaian wanita. Empat orang itu bersaksi bahwa
wanita tersebut telah berbuat mesum dengan anjing.
Sulaiman berkata, “Pisahkan mereka!”
Belaiu kemudian bertanya kepada laki-laki yang pertama, “Apa warna angjing itu?” Dia menjawab, “Hitam.” Maka dia dipinggirkan.
Sulaiman memanggil orang kedua dan menanyakan kepadanya warna anjing
itu, dan dia menjawab, “Merah.” Yang ketiga mengatakan, “Kelabu.” Dan
yang keempat mengatakan. “Putih.” Pada saat itu Sulaiman memerintahkan
agar mereka dibunuh.
Hal ini diceritakan kepada Nabi Daud. Beliau langsung memanggil empat
orang yang bersaksi atas wanita tersebut dan bertanya kepada mereka
secara terpisah mengenai warna anjing itu. Jawaban mereka bereda-beda,
maka Nabi Daud memerintahkan untuk memnbunuh mereka.
Dengan demikian selamatlah wanita itu dari perbuatan zalim keempat orang tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar